Rahasia Dagang
Minggu pagi saatnya kita kembali mempelajari tentang hukum perburuhan. Kali ini kita akan mempelajari tentang rahasia dagang. Kita akan berpatokan menurut website Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (selanjutnya akan disingkat DJHKI) yang membahas rahasia dagang. 1. Dasar hukum Menurut website DJHKI dasar hukum dari rahasia dagang adalah Perlindungan atas rahasia dagang diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UURD) dan mulai berlaku sejak tanggal 20 Desember 2000. Artinya kita dapat referensi baru UU No. 30 tahun 2000. Bisa kalian download disini 2. Pengertian Di dalam pasal 1 ayat 1 UU No.30 tahun 2000 dijelaskan Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang. Jadi setiap usaha memiliki rahasia dagangnya. Contoh sederhana suatu rumah makan memiliki resep rahasia untuk menuny