Tujuan Konvensi Internsional Tentang Hak
Sekarang kita membahas tentang tujuan konvensi internasional tentang hak. Kota bahas terlebih dulu apa itu konvensi. Konvensi adalah persetujuan atau kesepakatan antara 2 pihak atau lebih bisa negara, pemerintah maupun perorangan. Nah Hak cipta ini sendiri ada konvensinya juga oleh beberapa negara di dunia loh. Sekarang akan kita bahas satu - persatu.
1. Konvensi Bern 1 Januari 1886
Konvensi ini memuat 3 prinsip dasar yaitu
- Prinsip national treatment
- Prinsip automatic protection
- Prinsip independence of protection
2. Konvensi Hak Cipta Universal 1955
Konvensi ini sendiri adalah hasil kerja PBB dan UNESCO, yang menjadi salah satu point penting di konvensi ini sendiri adalah penyelesaian sengketa yang tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat ,dapat diajukan ke Mahkamah Internasional
Konvensi ini sendiri adalah hasil kerja PBB dan UNESCO, yang menjadi salah satu point penting di konvensi ini sendiri adalah penyelesaian sengketa yang tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat ,dapat diajukan ke Mahkamah Internasional
3. Beberapa konvensi lainnya
- Convention for the Protection of Performers, Producers of Phonogram and Broadcasting Organization (Rome Convention/Neighboring Convention)
- Convention for the Protection of Producers of Phonogram Againts Unnauthorized Duplication of their Phonograms (Geneva Convention 1971)
Ingin membaca lebih lengkapnya lagi bisa kalian baca di sini.
Komentar
Posting Komentar